Kamis, 30 Januari 2014

Basis Data

Diposting oleh Zulfa Al-Madina 89 di 20.36 0 komentar
Basis data adalah kumpulan file-file yang mempunyai kaitan antara satu file dengan
file lain sehingga membentuk suatu bangunan data untuk menginformasikan suatu
perusahaan atau instansi dalam batasan tertentu
Istilah-istilah Basis data
Beberapa hal yang termaksud unsur-unsur dari basis data adalah sebagai berikut:
Entititas
Entititas adalah orang, tempat, kejadian atau konsep yang informasinya direkam.
Pada bidang kesehatan Entity adalah Pasien, Dokter, Kamar.
Field
Setiap entity mempunyai atribut atau sebutan untuk mewakili suatu entity. Seorang
siswa dapat dilihat dari atributnya misalnya, NIM, Nama_siswa, Alamat.
Record
Record adalah kumpulan isi elemen data (atribut) yang saling berhubungan
menginformasikan tentang suatu entity secara lengkap.
Contoh Kumpulan atribut NIP, Nama, dan alamat berisikan “01001245566”, Sanusi,
Jl. Hati suci No 2 Kupang.
Data Value
Merupakan data aktual atau infomasi yang disimpan ditiap data elemen. Isi atribut
disebut nilai data.
Kunci Elemen Data ( Key Data Element )
Tanda pengenal yang secara unik mengidentifikasikan entitas dari suatu kumpulan
entitas.
Contoh Entitas Mahasiswa yang mempunyai atribut-atribut npm, nama, alamat,
tanggal lahir menggunakan Kunci Elemen Data npm.
Komponen-komponen Sistem Basis Data ( Database )
Basis data merupakan sistem yang terdiri atas kumpulan file atau tabel yang saling
berhubungan dan Database Management System ( DBMS ) yang memungkinkan
beberapa pemakai untuk mengakses dan manipulasi file-file tersebut (
Fathansyah,1999 ). Dalam Sistem Basis data memiliki beberapa komponen yaitu:
Perangkat Keras ( Hardware )
Perangkat keras yang biasanya terdapat dalam sistem basis data adalah memori
sekunder hardisk.
Sistem Operasi ( Operating System )
Sistem Operasi (Operating System) merupakan program yang mengaktifkan atau
mengfungsikan sistem komputer, mengendalikan seluruh sumber daya (resource) dan
melakukan operasi-operasi dalam komputer. Sistem Operasi yang banyak digunakan
seperti: MS-DOS, MS-Windows 95 MS Windows NT, dan Unix.
Bas i s  data (  Database  )
Sebuah basis data ( Database ) dapat memiliki beberapa basis data. Setiap basis data
dapat berisi atau memiliki sejumlah objek basis data seperi file atau tabel.Database
Management System ( DBMS )
Pengolahan basis data secara fisik tidak dilakukan oleh pemakai secara langsung,
tetapi ditangani oleh sebuah perangkat lunak yang disebut DBMS yang menentukan
bagaimana data disimpan, diubah dan diambil kembali.
Pemakai ( User )
Bagi pemakai dapat berinteraksi dengan basis data dan memanipulasi data dalam
program yang ditulis dalam bahasa pemograman.
Tujuan dan Manfaat Basis Data
Tujuan utama dalam pengolahan data dalam sebuah basis data adalah agar kita dapat
memperoleh data yang kita cari dengan mudah dan cepat (Fathansyah,1999).
Pemanfaatan basis data dilakukan dengan tujuan yaitu:
Kecepatan dan kemudahan (Speed )
Pemanfaatan Database memungkinkan kita untuk dapat menyimpan data atau
melakukan perubahan ( manipulasi ) dan menampilkan kembali data tersebut dengan
cepat dan mudah, dari pada kita menyimpan data secara manual.
Efisien ruang penyimpanan (Space)
Dengan Database penggunaan ruang penyimpanan data dapat dilakukan karena kita
dapat melakukan penekanan jumlah pengulangan data dengan menerapkan sejumlah
pengkodean .
Keakuratan (Acuracy)
Pemanfatan pengkodean atau pembentukan relasi antar data dengan penerapan aturan
atau batasan tipe data dapat diterapkan dalam Database yang berguna untuk
menentukan ketidakakuratan pemasukan atau penyimpanan.

Keamanan (Security)
Dalam sejumlah sistem ( apilkasi ) pengelolah database tidak menerapkan aspek
keamanan dalam penggunaan database. Tetapi untuk sistem yang besar dan serius,
aspek keamanan juga dapat diterapkan. Dengan begitu kita dapat menentukan siapa
yang boleh menggunakan database dan menentukan jenis operasi-operasi apa saja
yang boleh dilakukan.
Terpeliharanya keselarasan data (Consitant)
Apabila ada perubahan data pada aplikasi yang berbeda maka secara otomatis
perubahan itu berlaku untuk keseluruhan
Data dapat dipakai secara bersama (shared)
Data dapat dipakai secara bersama-sama oleh beberapa program aplikasi (secara
batch maupun on-line) pada saat bersamaan.
Dapat diterapkan standarisasi (standardization)
Dengan adanya pengontrolan yang terpusat maka DBA dapat menerapkan
standarisasi data yang disimpan sehingga memudahkan pemakaian, pengiriman
maupun pertukaran data.
Kelemahan Sistem Basis Data
  •  Memerlukan tenaga spesialIS
  •  Kompleks
  •  Memerlukan tempat yang besar
  •  Mahal
Pengguna Basis Data
System Engineer
Tenaga ahli yang bertanggung jawab atas pemasangan Sistem Basis Data, dan juga
mengadakan peningkatan dan melaporkan kesalahan dari sistem tersebut kepada
pihak penjual
Database Administrator (DBA)
Tenaga ahli yang mempunyai tugas untuk mengontrol sistem basis data secara
keseluruhan, meramalkan kebutuhan akan sistem basis data, merencanakannya dan
mengaturnya.
Tugas DBAMengontrol DBMS dan software-software

 Memonitor siapa yang mengakses basis data
 Mengatur pemakaian basis data
 Memeriksa security, integrity, recovery dan concurency
Program Utilitas yang digunakan oleh DBA :
 Loading Routines, Membangun versi utama dari basis data
 Reorganization Routines, Mengatur / mengorganisasikan kembali basis data
 Journaling Routines, Mencatat semua operasi pemakaian basis data
 Recovery Routines, Menempatkan kembali data, sebelum terjadinya kerusakan
 Statistical Analysis Routines, Membantu memonitor kehandalan sistem
End User (Pemakai Akhir)
Ada beberapa jenis (tipe) pemakai terhadap suatu sistem basis data yang dapat
dibedakan berdasarkan cara mereka berinteraksi terhadap sistem :
Programmer aplikasi
Pemakai yang berinteraksi dengan basis data melalui Data Manipulation Language
(DML), yang disertakan (embedded) dalam program yang ditulis pada bahasa
pemrograman induk (seperti C, pascal, cobol, dll)
Pemakai Mahir (Casual User)
Pemakai yang berinteraksi dengan sistem tanpa menulis modul program. Mereka
menyatakan query (untuk akses data) dengan bahasa query yang telah disediakan oleh
suatu DBMS
Pemakai Umum (End User / Naïve User)
Pemakai yang berinteraksi dengan sistem basis data melalui pemanggilan satu
program aplikasi permanen (executable program) yang telah ditulis (disediakan)
sebelumnya
Pemakai Khusus (Specialized/Sophisticated User)
Pemakai yang menulis aplikasi basis data non konvensional, tetapi untuk keperluan-
keperluan khusus seperti aplikasi AI, Sistem Pakar, Pengolahan Citra, dll, yang bisa
saja mengakses basis data dengan atau tanpa DBMS yang bersangkutan.
Contoh penggunaan Aplikasi basis data dalam dunia bisnis
 Bank : Pengelolaan data nasabah, akunting, semua transaksi perbankan
 Bandara : Pengelolaan data reservasi, penjadualan
 Universitas : Pengelolaan pendaftaran, alumni
 Penjualan : Pengelolaan data customer, produk, penjualan


Komponen sistem basis data terdiri atas :

1. Data
Disimpan secara terintegrasi, artinya basis data merupakan gabungan dari berbagai macam file aplikasi yang berbeda yang disusun dengan menghilangkan bagian-bagian yang rangkap. Sebagai alat penghubung digunakan kunci (key). Dipakai secara bersama-sama, artinya masing-masing bagian dari suatu data dapat digunakan atau diakses bersama-sama dalam waktu yang bersamaan oleh pemakai untuk aplikasi yang berbeda.
2. Perangkat Keras
Mencakup peralatan atau perangkat computer yang digunakan untuk pengelolaan sistem basis data.
3. Perangkat Lunak
Sebagai penghubung antara pengguna dan basis data.
4. Pengguna
Dibagi menjadi 4 kategori :
a. System Engineer
Tenaga ahli yang bertanggung jawab atas pemasangan sistem basis data, dan juga mengadakan peningkatan dan melaporkan   kesalahan dari sistem tersebut.
b. Database Administrator (DBA)
Tenaga ahli yang mempunyai tugas untuk mengontrol sistem basis data secara keseluruhan, meramalkan kebutuhan akan sistem basis data, merencanakannya dan mengaturnya.
c. Programmer
Pengguna yang berinteraksi dengan basis data melalui Data Manipulation Language (DML), yang disertakan dalam program yang ditulis dalam bahasa pemrograman induk (seperti C, Pascal, Cobol, dan lain-lain).
d. Pengguna Akhir
• Casual User (pengguna mahir)
Pengguna yang berinteraksi dengan sistem tanpa menulis modul program.
• End User (pemakai umum)
Pengguna yang berinteraksi dengan sistem basis data melalui pemanggilan satu program aplikasi permanen yang telah ditulis
• Specialized / sophisticated User (pengguna khusus)
Pengguna yang menulis aplikasi basis data non-konvensional, tetapi untuk keperluan-keperluan khusus seperti aplikasi Pengolahan Citra, Sistem Pakar.

Macam-Macam Teknologi Informasi dan Komunikasi

Diposting oleh Zulfa Al-Madina 89 di 19.55 0 komentar

         Teknologi secara garis besar dibagi menjadi dua, yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Sehinga peralatan teknologi informasi dan komunikasi akan sedikit berbeda, walupun secara garis besar sama

Berikut ini adalah beberapa alat yang tergolong dalam teknologi informasi :

1. Komputer
        Komputer merupakan alat berupa hardware dan software yang digunakan untuk membantu dalam mengolah data menjadi informasi dan menyimpannya untuk ditampilkan di lain waktu. Informasi yang dihasilkan komputer dapat berupa tulisan, gambar, suara, video, dan animasi.
Beberapa fungsi Komputer diantaranya: 
  • Mempermudah pekerjaan. 
  • Sebagai Alat komunikasi 
  • Sebagai alat untuk hiburan 
  • Sebagai Alat Pendidikan 
  • Komputer Sebagai Sarana Informasi 
  • Komputer Sebagai Sarana Usaha 
  • Komputer Sebagai Sarana Kontrol
2. Notebook
         Notebook yaitu peralatan yang fungsinya sama dengan komputer tetapi bentuknya praktis dapat di lipat dan dibawa-bawa karena menggunakan bantuan baterai charger sehingga bisa digunakan tanpa menggunakan listrik. Notebook atau laptop hadir dengan beragam bentuk dan ukuran. Perangkat ini memiliki fungsi yang sama dengan komputer. Hanya saja, pembuatannya sengaja dibuat lebih praktis sehingga dapat dilipat dan mudah untuk dibawa ke mana pun.

3. Netbook
       Netbook adalah Komputer sejenis Notebook namun ukurannya lebih diperkecil dan spesifikasi hardwarenya lebih rendah serta ada beberapa fitur yang dihilangkan dengan tujuan memperkecil ukuran, serta menurunkan harga dari sebuah Netbook itu sendiri.

4. Tablet
        Tablet PC adalah laptop atau komputer portable berbentuk buku. Memiliki layar sentuh atau teknologi tablet digital yang memungkinkan pengguna komputer mempergunakan stylus atau pulpen digital selain keyboard ataupun mouse komputer.

5. Televisi
        Televisi merupakan perangkat teknologi informasi yang berupa sistem penyiaran yang disertai dengan gambar (visual) dan suara (audio). Oleh karena itu, perangkat ini digunakan untuk menyampaikan informasi dalam bentuk gambar bergerak atau video secara langsung. Televisi merupakan media informasi dan komunikasi yang sangat dikenal. Televisi adalah pesawat yang dapat menangkap siaran gambar dan suara dari pemancar. Dengan televisi, kamu dapat melihat lokasi suatu daerah maupun tokoh-tokoh terkenal dalam dan luar negeri. Kejadian alam, pelantikan presiden, dan budaya setiap daerah maupun bangsa lain dengan mudah dapat kamu lihat. Televisi sudah menjadi sumber segala informasi. Bahkan, televisi juga digunakan untuk mempromosikan suatu produk tertentu yang bersifat menguntungkan.

6. Radio
        Radio merupakan perangkat teknologi yang digunakan untuk pengiriman sinyal. Perangkat elektronik ini memiliki fungsi untuk menyampaikan Informasi berupa suara dari station pemancar melalui frekuensi yang telah ditetapkan. Radio menggunakan gelombang elektro-magnetik untuk mengirimkan suara melalui udara. Gelombang radio adalah satu bentuk dari radiasi elektromagnetik. Gelombang ini terbentuk ketika obyek bermuatan listrik dimodulasi. Modulasi adalah teknik menumpangkan sebuah sinyal pada sinyal yang lain. AM (Amplitude Modulation) dan FM (Frequency Modulation) merupakan sistem modulasi yang sering digunakan. Sistem FM mempunyai kelebihan dapat menghilangkan gangguan oleh gelombang radio lainnya. FM juga dapat menghilangkan gangguan suara oleh cuaca seperti petir maupun hujan dan menghasilkan suara yang lebih jernih dibanding dengan sistem AM. Namun, sistem FM mempunyai kelemahan yaitu jangkauan yang kurang luas.

7. Koran
       Koran yaitu media cetak yang digunakan untuk menyampaikan informasi yang berupa tulisan dan gambar yang terbit setiap hari yang berisi berita-berita terkini dalam berbagai topik.

8. Mp3 player
        Mp3 Player yaitu Peralatan yang dapat menyimpan data sekaligus dapat digunakan untuk memutar music dan mendengarkan radio.

9. Videoplayer
        Video player adalah istilah yang biasa digunakan untuk mendeskripsikan software komputer untuk memainkan file video. Sebagian besar media player dapat menampilkan sejumlah format media, baik file audio ataupun video, sedangkan yang khusus untuk memainkan video disebut dengan video player.

10. Camera Digital
        Kamera digital merupakan perangkat teknologi yang biasa digunakan untuk mengabadikan gambar atau video dengan menggunakan metode penyimpanan secara digital atau disk.

11. Kalkulator
        Kalkulator adalah sebuah alat yang digunakan untuk menjumlahkan atau menghitung dalam berbagai satuan.

Berikut ini adalah contoh perangkat teknologi komunikasi :

1. Telephone / Handphone
        Handphone atau biasa disebut telepon genggam atau yang sering dikenal dengan nama Ponsel merupakan perangkat telekomunikasi elektronik yang mempunyai kemampuan dasar yang sama dengan telepon konvensional saluran tetap, namun dapat dibawa ke mana-mana (portabel, mobile) dan tidak perlu disambungkan dengan jaringan telepon menggunakan kabel (nirkabel; wireless). Telepon digunakan untuk berkomunikasi jarak jauh bahkan di seberang lautan sekali pun. Saat ini biaya telepon juga relatif mudah dijangkau oleh masyarakat. Hal ini mempermudah orang untuk menjalin komunikasi jarak jauh. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, perangkat telepon pun semakin praktis. Dahulu kita tidak dapat membawa telepon kemana-mana, telepon tersebut dikenal dengan nama telepon tetap (fixed line telepon). Saat ini telah marak telepon tanpa kabel. Telepon tersebut dapat dibawa kemana pun sesuai kebutuhan kita. Telepon tanpa kabel semacam ini disebut telepon genggam atau handphone (HP). HP bentuknya praktis untuk dibawa kemana pun dengan model yang bervariasi. Di era teknologi canggih ini, fungsi HP semakin berkembang. HP tidak hanya untuk berbicara satu sama lain dengan jarak jauh. HP juga digunakan untuk mendengarkan radio, melihat televisi, mendengarkan musik, berfoto, merekam video, atau mengirim foto dan video. Kamu juga dapat mengirim dan menerima tulisan atau gambar berupa pesan singkat yang disebut SMS (Short Message Service) dan MMS (Multimedia Message Service). Bahkan dengan teknologi WAP (Wireless Application Protocol) dan GPRS (General Packet Radio Service), HP dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk browsing internet.
Berdasarkan data dan suara yang dikirimkan, HP dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1) GSM atau (Global System for Mobile Communication)
        Pada sistem GSM, suara dan data yang dikirimkan berdasarkan satuan waktu (timeslot). Artinya, penggunaan saluran frekuensi menggunakan batasan waktu. Kelebihan dari sistem GSM adalah mempunyai kualitas komunikasi yang lebih stabil. Sedangkan kekurangannya adalah sulit untuk melakukan panggilan atau menerima panggilan ketika jaringan sudah penuh.
2) CDMA (Code Devision Multiple Access)
        Pada sistem CDMA, suara dan data yang dikirimkan dengan menggunakan kode-kode tertentu. Kode-kode ini untuk mengatur setiap panggilan. Jadi, CDMA tidak memiliki frekuensi khusus pada setiap pemakai. Kelebihan dari sistem CDMA adalah mempunyai kapasitas jaringan yang besar sehingga walaupun digunakan secara bersama-sama tetap mempunyai konektivitas yang tinggi. Sedangkan kekurangannya adalah kualitas komunikasi yang tidak stabil.

2. Faximile
        Faximile adalah alat pengirim dokumen atau gambar dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan saluran telepon. Pengiriman bisa dilakukan apabila pengirim dan penerima sama-sama mengaktifkan mesin ini.

3. Telegraph
        Telegraf merupakan sebuah mesin/alat yang menggunakan teknologi telegrafi untuk mengirim dan menerima pesan dari jarak jauh.

4. Email / Messenger
         Email adalah surat melalui media elektronik. Sebenarnya email merupakan singkatan dari “Electronic mail”. Melalui email kita dapat mengirim surat elektronik baik berupa teks maupun gabungan dengan gambar, yang dikirimkan dari satu alamat email ke alamat lain di jaringan internet.

5. Surat Pos
          Surat pos merupakan media pengiriman surat biasa melalui jasa pengiriman paket pos. Mungkin bagi beberapa orang akan sedikit bingung antara peralatan komunikasi dan informasi. Secara mudahnya peralatan informasi adalah sebagai sarana menyampaikan informasi atau data dari satu orang ke orang lain. Sedangkan sarana peralatan komunikasi adalah sarana untuk berkomunikasi.

Teknologi

Diposting oleh Zulfa Al-Madina 89 di 19.31 0 komentar
Teknologi atau pertukangan memiliki lebih dari satu definisi. Salah satunya adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya. Sebagai aktivitasmanusia, teknologi mulai dikenal sebelum sains dan teknik.
Teknologi dibuat atas dasar ilmu pengetahuan dengan tujuan untuk mempermudah pekerjaan manusia, namun jika pada kenyataannya teknologi malah mempersulit, layakkah disebut Ilmu Pengetahuan?
Kata teknologi sering menggambarkan penemuan dan alat yang menggunakan prinsip dan proses penemuan saintifik yang baru ditemukan. Meskipun demikian, penemuan yang sangat lama seperti roda juga disebut sebuah teknologi.

Definisi lainnya (digunakan dalam ekonomi) adalah teknologi dilihat dari status pengetahuan kita yang sekarang dalam bagaimana menggabungkan sumber daya untuk memproduksi produk yang diinginkan( dan pengetahuan kita tentang apa yang bisa diproduksi). Oleh karena itu, kita dapat melihat perubahan teknologi pada saat pengetahuan teknik kita meningkat.

SALAH SATU UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK REPUBLIK INDONESIA

Diposting oleh Zulfa Al-Madina 89 di 19.09 0 komentar
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 11 TAHUN 2008
TENTANG
INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa pembangunan nasional adalah suatu proses yang berkelanjutan yang harus 
senantiasa tanggap terhadap berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat; 
b. bahwa globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia sebagai bagian dari 
masyarakat informasi dunia sehingga mengharuskan dibentuknya pengaturan mengenai 
pengelolaan Informasi dan Transaksi Elektronik di tingkat nasional sehingga 
pembangunan Teknologi Informasi dapat dilakukan secara optimal, merata, dan menyebar 
ke seluruh lapisan masyarakat guna mencerdaskan kehidupan bangsa;
c. bahwa perkembangan dan kemajuan Teknologi Informasi yang demikian pesat telah 
menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang 
secara langsung telah memengaruhi lahirnya bentuk-bentuk perbuatan hukum baru;
d. bahwa penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi harus terus dikembangkan 
untuk menjaga, memelihara, dan memperkukuh persatuan dan kesatuan nasional 
berdasarkan Peraturan Perundang-undangan demi kepentingan nasional;
e. bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi berperan penting dalam perdagangan dan 
pertumbuhan perekonomian nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
f. bahwa pemerintah perlu mendukung pengembangan Teknologi Informasi melalui 
infrastruktur hukum dan pengaturannya sehingga pemanfaatan Teknologi Informasi 
dilakukan secara aman untuk mencegah penyalahgunaannya dengan memperhatikan 
nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat Indonesia;
g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, 
huruf d, huruf e, dan huruf f, perlu membentuk Undang-Undang tentang Informasi dan 
Transaksi Elektronik;
Mengingat : Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1
Dengan Persetujuan Bersama
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
dan
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN:
Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1. Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak 
terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange 
(EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, 
tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau 
dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
2. Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan 
Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
3. Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, 
memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi. 
4. Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, 
diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau 
sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau 
Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, 
rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi 
yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu 
memahaminya.
5. Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi 
mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, 
mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik. 6. Penyelenggaraan Sistem Elektronik adalah pemanfaatan Sistem Elektronik oleh
penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat. 
7. Jaringan Sistem Elektronik adalah terhubungnya dua Sistem Elektronik atau lebih, yang 
bersifat tertutup ataupun terbuka.
8. Agen Elektronik adalah perangkat dari suatu Sistem Elektronik yang dibuat untuk 
melakukan suatu tindakan terhadap suatu Informasi Elektronik tertentu secara otomatis 
yang diselenggarakan oleh Orang.
9. Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan 
Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam 
Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. 
10. Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak 
yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.
11. Lembaga Sertifikasi Keandalan adalah lembaga independen yang dibentuk oleh 
profesional yang diakui, disahkan, dan diawasi oleh Pemerintah dengan kewenangan 
mengaudit dan mengeluarkan sertifikat keandalan dalam Transaksi Elektronik.
12. Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang 
dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan 
sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
13. Penanda Tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan atau terkait dengan Tanda 
Tangan Elektronik.
14. Komputer adalah alat untuk memproses data elektronik, magnetik, optik, atau sistem yang 
melaksanakan fungsi logika, aritmatika, dan penyimpanan. 
15. Akses adalah kegiatan melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik yang berdiri sendiri 
atau dalam jaringan.
16. Kode Akses adalah angka, huruf, simbol, karakter lainnya atau kombinasi di antaranya, 
yang merupakan kunci untuk dapat mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik 
lainnya.
17. Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.
18. Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen 
Elektronik.
19. Penerima adalah subjek hukum yang menerima Informasi Elektronik dan/atau Dokumen 
Elektronik dari Pengirim.
20. Nama Domain adalah alamat internet penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, 
dan/atau masyarakat, yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, yang 
berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu 
dalam internet.
21. Orang adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, 
maupun badan hukum.
22. Badan Usaha adalah perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan, baik yang 
berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
23. Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.

Minggu, 26 Januari 2014

Perbedaan statement dengan preparedstatement

Diposting oleh Zulfa Al-Madina 89 di 19.54 0 komentar
> apa sih sebenarnya beda statement dengan preparedstatement?
> trus saat kapan kita menggunakan statement dan kapan kita menggunakan
> preparedstatement


dari namanya kita bisa melihat bahwa preparedstatement itu adalah
statement yang sudah dipersiapkan, konsekuensinya adalah query yang
dieksekusi di prepared statement tidak bisa dirubah, contohnya :

insert into user(username,password) values (?,?)

sedangkan dengan statement query bisa berubah2 sesui kebutuhan,
misalnya untuk proses pencarian yang diperlukan proses penggabungan
kondisi2 pencarian ke dalam query, misalnya :

select * from user where username='" + username + "' and password = '"
+ password + "'";

masalah akan muncul kalau misalnya nilai dari variabel username diisi
dengan string :

String username = "ida;drop database mysql;";

nah lhoo... bahaya kan? inilah bentuk serangan hacker yang disebut
dengan sql injection. kalau dengan prepared statement bisa dihindari.
caranya dengan menuliskan query diatas menggunakan parameter query:

select * from user where username = ? and password = ?

apapun yang dimasukkan ke dalam parameter (?) akan dianggap sebagai
value biasa, bukan sebagai query, misalnya kita masukkan nilai
username seperti diatas (ada drop database-nya) maka gak akan
berpengaruh, karena statement tersebut tetap dianggap value biasa,
bukan query.

Jadi, sejauh mungkin selalu gunakan prepared statement!!

selain alasan diatas, prepared statement dieksekusi jauh lebih
kencang, dan kita bisa menggunakan batch execution kalau mau bulk
insert atau bulk update.

Rabu, 08 Januari 2014

John Legend (OST August Rush) - Someday

Diposting oleh Zulfa Al-Madina 89 di 19.51 0 komentar

As days go by
and fade to nights
I still question
why you left
I wonder how
it didn't work out
but now you're gone
and memories all I have for now
but no it's not over
we'll get older we'll get over
we'll live to see the day that I hope for
come back to me
I still believe that
we'll get it right again
we'll come back to life again
we won't say another goodbye again
you'll live forever with me
someday, someday
we'll be together
someday, someday
we'll be together
I heard someday
might be today
mysteries of destinies they
are somehow
and are someway
for all we know
they come tomorrow
for today
my eyes are open
my arms are raised for your embrace
my hands are here to mend what is broken
to feel again to walk on the face
I believe there is more to life
oh I love you much more than life
and still
I believe I can change your mind
revive what is dying inside
and someday, someday
we'll be together
someday, someday
we'll be together
someday, someday
we'll be together
we'll be together
we?ll be together
someday

KESALAHAN-KESALAHAN TANPA DISADARI DI DUNIA MAYA:)))

Diposting oleh Zulfa Al-Madina 89 di 19.38 0 komentar
Sagala apdet, yess biar kekinian. Padahal tanpa disadari mungkin aja ada orang yg memanfaatkan keadaan, contohnya :
1. Ngepath >> DIRUMAH SENDIRIAN (at Jl. Vodka 3739 Bandung) << apdet kaya gini bisa mengundang orang yg berniat jahat, baik yg kita kenal ataupun engga sama sekali. Pliiss, sayangilah diri sendiri & keluarga.
Sagala apdet, yess biar kekinian. Padahal tanpa disadari mungkin aja ada orang yg memanfaatkan keadaan, contohnya :
1. Ngepath >> DIRUMAH SENDIRIAN (at Jl. Vodka 3739 Bandung) << apdet kaya gini bisa mengundang orang yg berniat jahat, baik yg kita kenal ataupun engga sama sekali. Pliiss, sayangilah diri sendiri & keluarga.
2. Upload foto pribadi di FB & Twitter >> mungkin saja ada orang iseng / fans yg sengaja save foto yg kamu upload. Nah bahayanya, gimana kalo foto kamu dishare di twitter (akun porno & semacamnya) selain malu ya mungkin bisa bikin marah. Salah siapa upload foto di FB / Twitter, kenapa ga di Instagram / Path yg jelas aplikasi utk menshare koleksi-koleksi foto kalian. Think smart :)))
3. Curhat >> sah-sah aja curhat, sama siapa pun. Sama sahabat bahkan sama orang yg baru dikenal. Ada yg salah dgn curhat? ga salah, cuma kalo sembarangan curhat mungkin ada orang yg memanfaatkan SIKONTOLPANJANG ( situasi, kondisi, toleransi, pandangan & jangkauan). Misalnya gini, curhat tentang pacar "aku lagi bete, pacar aku mulai cuek, mulai ga peka lagi". Kalo orang yg sengaja memanfaatkan mungkin langsung bilang gini "udah putusin aja, ngapain jg kamu mikirin dia?." Terjadilah CIHAT cinta karena curhat :((((
4. Keseringan ngeluh & kebanyakan mengobral privasi di medsoc, apakah dunia harus tau?
5. Nyekil sana sini, modus sana sini, skil si ini skil si itu. Ga nyadar ternyata targetnya udah punya pasangan, selain piomongeun jg menyebabkan era yg mendalam bila ditolak cinta di socmed. 6. Perhatikan & pergunakan tanda baca utk mengomentari twit orang lain, salah menempatkan tanda seru bisa jadi pasea.
7. Untuk membaca & memahami isi twit orang lain mungkin hal yg sepele, iya da maca twit mah teu kudu kuliah ka luar negeri. Cukup mengerti apa yg twitkeun ku batur, jadi kalo ga ngerasa ya ga usah komen. Biasanya yg rumasa mah da suka komen, iya kan? *meureun
 
 

Ilmu Komunikasi - UNPAD

Diposting oleh Zulfa Al-Madina 89 di 19.28 0 komentar
Akreditasi: A
E-mail: -
Fakultas: Ilmu Komunikasi
Website: -
Deskripsi:
Program studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Unpad terdiri dari tiga peminatan atau konsentrasi yaitu Ilmu Jurnalistik, Ilmu Hubungan Masyarakat dan Ilmu Manajemen Komunikasi. Pada proses perkuliahan ketiga konsentrasi tersebut memiliki kekhususan tujuan masing-masing.
Konsentrasi Ilmu Jurnalistik bertujuan menghasilkan sarjana yang terampil di bidang pemberitaan dan pencarian informasi. Oleh karena itu, konsentrasi jurnalistik menuntut mahasiswanya untuk menguasai keahlian di berbagai media infromasi. Konsentrasi Ilmu Humas bertujuan menghasilkan sarjana yang terampil di bidang profesi Humas. Mereka dibekali aspek filosofis, teoritis dan praktis kehumasan. Konsentrasi Ilmu Manajemen Komunikasi bertujuan menghasilkan sarjana yang memiliki integritas, pengetahuan dan ketrampilan di bidang Manajemen Komunikasi. Mereka dituntut memiliki kemampuan mengembangkan konsep dan desain training komunikasi, bisnis media, komunikasi pemasaran dan penguasaan teknologi komunikasi. Lulusan Program Studi Ilmu Komunikasi berhak menyandang gelar Sarjana Ilmu Komunikasi (S.I.Kom.).

Prospek Kerja
:
1. Tumbuhnya pertelevisian nasional, surat kabar dan radio, memerlukan tenaga jurnalis yang handal, baik sebagai reporter, announcer, dokumenter, maupun produser pemberitaan.
2. Perkembangan PR Consultant, Event Organizer, dan kebutuhan akan profesi public relations di departemen/perusahaan pemerintah maupun swasta, memerlukan kompetensi praktisi Humas yang mumpuni.
3. Peningkatan jumlah industri media di perusahaan multinasional, telah mendorong kebutuhan lulusan Ilmu Manajemen Komunikasi terkait dengan komunikasi pemasaran, manajemen media dan manajemen pelatihan dan konsultasi.

Zulfa Al-Madina

share and find knowledge here :))
Powered By Blogger

Followers

About me

Foto Saya
Zulfa Al-Madina 89
i am Zulfa Al-Madina u can call me zulfa ..a student from software engineering,share and find knowledge here .. lets follow me :D
Lihat profil lengkapku

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Popular Posts

Popular Posts

Popular Posts

 

Zulfa Al-Madina R Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea